Pemanfaatan Kajian Lingkungan Hidup Stratejik (KLHS) atau Strategic Environmental Assessment (SEA) sebagai instrumen pendukung untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan makin penting mempertimbangkan bahwa degradasi Lingkungan Hidup (LH) umumnya bersifat kausalitas lintas wilayah dan antar sektor.
Kemerosotan kualitas LH tersebut tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan parsial. la memerlukan instrumen pengelolaan LH yang memungkinkan penyelesaian masalah yang bersifat berjenjang (dari pusat ke daerah), lintas wilayah, antar sektor dan lembaga, serta sekuensial sifatnya.
Selain pentingnya instrumen pendekatan komprehensif tersebut di atas, hal penting lain yang harus difahami adalah bahwa defradasi kualitas LH terkait erat dengan masalah perumusan kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Dengan kata lain, cumber masalah degradasi kualitas LH berawal dari proses pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, upaya penanggulangan degradasi kualitas LH harus dimulai dari proses pengambilan keputusan pembangunan pula. Sebagai suatu instrumen pengelolaan LH, implementasi KLHS adalah pada proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan (decision-making cycle process), dalam hal ini implementasi difokuskan pada perencanaan tata ruang.