Selasa, 03 April 2012

Peresmian Bank Sampah & Pengelolaan Sampah Dengan Sistem 3R di Kantor KLH

Jakarta, 29 Pebruari 2012, Prinsip dasar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan adalah harus diawali oleh perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah. Paradigma baru adalah memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kompos dan pakan ternak. Pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan pada rumah tangga saja, tetapi juga dapat dilakukan di perkantoran sebagai bagian dari perwujudan Eco-office.

Prinsip utama mengelola sampah yang benar adalah mencegah timbulnya sampah, mengguna-ulang sampah, dan mendaur-ulang sampah. Itulah prinsip 3R. Jika prinsip tersebut dijalankan dengan konsisten, maka akan mendatangkan out put yang nyata, yaitu mengurangi beban polutan, mendatangkan manfaat ekonomi dan menjadikan lingkungan bersih, yang pada akhirnya menghasilkan outcome yang dapat langsung dirasakan, yaitu kesehatan dan penghasilan.
Namun demikian, pelaksanaan prinsip kelola sampah dengan 3R belum menjadi budaya dan kebiasaan di perkantoran. Untuk itu kantor Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka melakukan tindakan nyata pengelolaan sampah perkantoran, akan mengolah sampah anorganik (sampah kering) yang berasal dari kegiatan perkantoran melalui kegiatan Bank Sampah dan Daur Ulang dan sampah organik yang berasal dari kegiatan trimming taman dan kantin kantor melalui kegiatan komposting dan pembuatan pellet pakan ternak.
Bank Sampah dan 3R
Tujuan dibangunnya bank sampah sebenarnya bukan bank sampah itu sendiri. Bank sampah adalah strategi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Jadi, bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diintegrasikan dengan gerakan 3R sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA mengatakan, mengajak masyarakat memilah sampah adalah pekerjaan yang sangat sulit karena menyangkut kebiasaan, budaya, pemahaman, dan ketidakpedulian sebagian besar masyarakat yang masih rendah. Sebagai langkah nyata mempromosikan dan mengimplementasikan 3R dalam pengelolaan sampah di Indonesia, maka sudah selayaknyalah KLH menjadi contoh pengelolaan sampah instansi-instansi baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
Informasi lebih lanjut:
Ir. R. Sudirman, MM.; Asisten Deputi Pengelolaan Sampah, KLH
Telp/Fax. 021-859
11208, email : dirkismo@gmail.com
Sumber : www.menlh.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar