Kamis, 09 Februari 2012

Pendapatan Asli Daerah (PAD)-Mayoritas Kendaraan Mewah Tak Bayar Pajak

MAKASSAR – Keberadaan ratusan mobil mewah dan motor gede yang berseliweran di jalan Kota Makassar tidak memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, mayoritas dari kendaraan tersebut masih menggunakan pelat nomor polisi asal luar Sulsel. Akibatnya,pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/ kota tidak memperoleh pemasukan.Padahal, operasionalnya menggunakan wilayah di daerah. Kepala Bidang Pajak Dispenda Sulsel Malik Faisal mengungkapkan, rata-rata kendaraan mewah di Sulsel masih menggunakan nomor polisi dari provinsi lain.

Akibatnya,tak sepeser pajak kendaraan bisa masuk ke kas daerah. Padahal, nilai pajak bea balik nama kendaraan bermotor maupun pajak tahunan kendaraan cukup tinggi.Bea balik nama maupun pajak kendaraan masuk di daerah lain.“Jumlah mobil dan motor mewah ribuan. Sebagian besar pakai nomor polisi luar daerah. Ada juga yang pakai pelat palsu. Ini sangat merugikan keuangan daerah,”katanya,kemarin.

Saat disinggung mengenai jumlah kendaraan mewah yang berkeliaran di daerah ini,Malik mengaku, tidak memiliki data pasti.Dari seribuan kendaraan, itu sudah termasuk pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah dan yang dinikmati daerah lain. Dia membeberkan, beberapa merek kendaraan mewah yang berkeliaran setiap hari,di antaranya Toyota Alphard, Land Cruiser, Camry, Marcedes, BMW,Hummer,Ferari,Pourche, Wrengler, Jagguar,Honda Sport.

Hal ini lantaran belum adanya perizinan pelayanan kendaraan builtup dan kendaraan mewah di Sulsel.Karena itu,beberapa warga yang tergolong kelas ekonomi ke atas memilih memasukkannya dari Bali, Surabaya, Semarang, serta Jakarta. “Ini sangat merugikan Sulsel. Daerah kami hanya dijadikan tempat beroperasi kendaraan mewah,tapi yang ambil pajaknya daerah lain.

Jalan kami dipakai, polusinya merusak lingkungan.Sementara daerah kami tak dapat apa-apa,” ujarnya. Meskipun beberapa kendaraan mewah memiliki diler di Makassar, kebanyakan dimasukkan tanpa melalui diler. “Misalnya saja Toyota Alphard, yang bayar pajak hanya sekitar 50 unit.Namun,yang berkeliaran di jalan sangat banyak. Untuk merek Velfire sekitar 40 unit dan Hummer 12 unit yang terdaftar bayar pajak.

Sementara lebih banyak yang berkeliaran di jalan,”pungkasnya. Karena itu,dia meminta instansi terkait,khususnya kepolisian, bisa memudahkan kepada wajib pajak pemilik kendaraan mewah agar bisa membayarkan pajaknya di Sulsel.Yang terjadi selama ini, para wajib pajak dipersulit harus memiliki surat izin jalan dari dan pengecekan jalan dari Polda tempat kendaraan tersebut masuk dari luar negeri serta Mabes Polri.

Sumber : www.ortax.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar