Selasa, 28 Februari 2012

Pemerintah Alokasikan Rp40 Triliun untuk BLT


Pemerintah akan mengalokasikan dana sekitar Rp30-40 triliun untuk kompensasi bagi masyarakat miskin akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Anggaran tersebut diambil dari pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga negara dan penghematan subsidi.

"Alokasi kompensasi di bawah Rp40 triliun, di atas Rp30 triliun," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.

Salim menuturkan, anggaran sebesar itu digunakan untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dan kompensasi transportasi. Namun, untuk teknisnya, ia mengaku belum mengetahui, karena masih dalam pembahasan. 

"Yang jelas, penumpang ekonomi harus tidak terbebani dengan kenaikan harga BBM. Bantuan langsung sementara masyarakat apakah Rp100 ribu atau tidak, ini masih dalam perhitungan. Sebab, jangan sampai APBN terbebani dan jadi defisit," ujarnya.

Bahkan, Salim mengaku bahwa untuk data yang digunakan sebagai acuannya, masih belum diputuskan. Namun, Kemensos mempunyai Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencatat saat ini terdapat 1,5 juta rumah tangga sangat miskin.
"Tapi saya yakin, jumlah itu akan bertambah. BPS punya data 12,36 persen masyarakat miskin, artinya kan mendekati 30 juta KK," jelasnya.

Walaupun datanya berbeda, dia meyakini, seluruh masyarakat miskin akan menerima BLSM dan tidak akan ada data ganda karena antara Kemensos dengan BPS selalu berkoordinasi.

"Kami akan verifikasi data terus agar tidak terjadi dobel penerimaan bantuan langsung," tuturnya.

Sumber : www.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar