Senin, 14 November 2011

NKRI.. HARGA MATI..

Akhir-akhir ini situasi kedamaian di negara kita sedang diuji dengan adanya tindakan dari pihak-pihak yg memprovokasi adanya perpecahan persatuan antar umat beragama, kalangan pelajar, kalangan buruh / pekerja, antar pengusaha, bahkan isu yang berkembang saat ini adalah adanya ‘pencaplokan’ wilayah RI yang diindikasikan dengan isu pemindahan patok pembatas antar negara. Kondisi ini bisa mengganggu stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Bagaimana Cara Menjaga Keutuhan NKRI..?
Pada masa penjajahan, para pahlawan telah membela dan menjaga keutuhan Indonesia dengan bermacam-macam cara. Ada yang maju berlaga di medan pertempuran dengan darah dan air mata, lewat pergerakan melalui curahan pikiran, tulisan-tulisan, dan ilmu pengetahuan. Saat ini Indonesia tidak lagi dijajah oleh bangsa asing. Tugas kita tidak lebih ringan. Sebab, menjaga kemerdekaan justru lebih berat daripada merebutnya. Bukan penjajah yang akan mengancam keutuhan negara kita. Namun, sangat mungkin diri kita sendiri, putra-putri Indonesia ini. Mungkinkah itu? Sangat mungkin, jika kita tidak berlaku sebagaimana mestinya sebagai bangsa Indonesia. Jika kita salah mengurus negara ini, tidak mustahil kitalah sendiri yang akan menghancurkan negara tercinta ini.


Berikut adalah cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga keutuhan NKRI.

a. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
Dulu para pahlawan berperang dan berunding dengan penjajah. Mereka berunding untuk menentukan batas-batas wilayah Indonesia. Hasilnya adalah wilayah Indonesia seperti tergambar pada peta Indonesia saat ini. Wilayah itu tentu tidak hanya berupa wilayah semata, namun meliputi semua kekayaan yang ada di dalamnya. Misalnya penduduk, tumbuh-tumbuhan, hewan, serta kekayaan mineral seperti minyak bumi, emas, batu bara, dan lain-lain.
Wilayah dan segenap kekayaan haruslah kita pertahankan dan kita jaga. Sebab di situlah letak kedaulatan wilayah Negara kita. Kita tidak boleh membiarkannya diambil atau dirampas bangsa asing atau orang perorangan. Tugas menjaga semua ini memang diserahkan kepada Negara. Namun sebagai warga Negara, kita juga harus turut menjaganya dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan peran masing-masing.

b. Saling menghormati perbedaan dalam berwarganegara
Indonesia berdiri di atas perbedaan. Perbedaan tersebut meliputi agama, suku, adat istiadat, bahasa daerah, warna kulit, profesi, dll. Semua perbedaan itulah yang jalin-menjalin membangun Indonesia seutuhnya. Agar keutuhan Indonesia tetap terjaga, kita harus menganggap perbedaan itu sebagai anugerah. Kita harus mensyukuri perbedaan yang ada. Cara menjaga perbedaan-perbedaan itu dengan saling menghormati antar warga yang berbeda agama suku, adat istiadat, bahasa daerah, warna kulit, profesi dll. Dengan demikian, kita turut menjaga keutuhan negara Indonesia.

c. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan
Bangsa Indonesia memiliki banyak perbedaan. Akan tetapi, bangsa Indonesia juga memiliki banyak persamaan. Dalam naskah Sumpah Pemuda, kita telah mengikrarkan bahwa: kita adalah satu bangsa, bangsa Indonesia. Kita mengakui bahwa kita satu tumpah darah, tumpah darah Indonesia. Kita juga mengakui bahwa kita menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Itulah tiga persamaan pokok yang dimiliki bangsa Indonesia. Selain itu, kita juga memiliki simbol-simbol Negara, yaitu: Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya, dan Bendera Merah Putih. Semua itu adalah lambang pemersatu bangsa. Agar keutuhan Indonesia terjaga, kesamaan tersebut haruslah tetap dijaga dan dipertahankan. Persamaan tersebut semestinya dipertahankan oleh seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebersamaan antara sesama bangsa Indonesia haruslah terus dilestarikan.

d. Menaati peraturan
Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Mengapa demikian? Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan.
Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan. Jika semuanya bertindak sesuai dengan undang-undang, niscaya Indonesia akan jaya.

e. Menghormati / Menghargai Simbol-simbol negara
Bendera Merah-Putih, Lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila, adalah simbol-simbol negara yang harus dihormati/dihargai. Dengan keberadaan simbol-simbol negara itulah pada masa penjajahan, masa kemerdekaan hingga sekarang ini bangsa Indonesia dipersatukan. Oleh karena itu, segala tindakan yang menghina simbol-simbol negara dianggap menghina persatuan dan kesatuan yang telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia.

Secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, tindakan seperti apakah yang dapat memperkokoh NKRI..?


Bangga sebagai bangsa Indonesia
  • Cinta produk Indonesia dengan menggunakan produk dalam negeri dalam kehidupan sehari-hari;
  • Menggunakan Bahasa Indonesia dalam acara formal;
  • Memberikan dukungan kepada Tim Olahraga Indonesia yang bertanding melawan negara lain, dll.
Memperkokoh persatuan dan kesatuan
  • Agama, menghormati perayaan agama lain, tidak mengganggu kegiatan ibadah agama lain, tidak melaksanakan kegiatan kerja bakti/kegiatan yg melibatkan warga pada hari besar keagamaan;
  • Suku bangsa, tidak mengekslusifkan / membeda-bedakan suku tertentu dalam kehidupan bermasyarakat;
  • Status ekonomi/sosial, saling membantu dengan tetangga yg kurang beruntung dari segi ekonomi/pendidikan, dll.  
Menghormati simbol-simbol negara
  • Bendera Merah Putih, merawat dengan baik, mengibarkan bendera merah-putih pada hari besar kenegaran;
  • Bahasa Indonesia, menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar;
  • Lagu Indonesia Raya, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dengan baik.
  • Garuda Pancasila, menempatkan Garuda Pancasila sesuai peraturan.
Berkarya untuk kemajuan bangsa
Menjalankan tugas sesuai peran masing-masing dengan baik sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah, misal:
  • Penjual bakso tidak mencampurkan zat berbahaya pada dagangannya;
  • Guru, PNS, Polisi, Tentara menjalankan kewajiban masing-masing dengan baik, dll.
Dari semua uraian diatas, terkait dengan wawasan kebangsaan, tidak ada salahnya bila kita coba mengingat kembali Nilai-Nilai yang terkandung dalam sila-sila dari Pancasila

Nilai-Nilai Pancasila tersebut, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Dengan uraian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa guna terwujudnya kehidupan yang damai sejahtera di lingkungan yang multi kultur maka bukan pilihan yang keliru bila keutuhan NKRI tetap harus dipertahankan, serta :
  • Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD ’45; 
  • Menghormati perbedaaan berdasar Bhinneka Tunggal Ika;
  • Mempertahankan persatuan dan kesatuan;
  • Mentaati peraturan; 
  • Menghormati simbol-simbol negara: Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lagu Indonesia Raya; 
  • Memperteguh ajaran para pendahulu (Founding Father) tentang Kebangsaan / Nasionalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar