Minggu, 18 Maret 2012

Mengapa Perlu Majalah Khusus Kebangsaan

MENGAPA?
Ada jawaban panjang, ada juga jawaban pendek. Dengan jawaban panjang, kita akan dibawa ke percaturan teori-teori kebangsaan mengenai kelahiran, perkembangan, dan bahaya-bahaya yang mengancamnya. Jawaban pendek tentu saja yang merangkum semua itu dalam rumusan singkat, jernih, dan memikat. Sekarang kita memilih jawaban pendek. Jawaban panjang akan menyusul.
Salah satu jawaban pendek yang demikian, juga mungkin salah satu yang terbaik,terumus dalam dua kalimat penutup pidato pembelaan Mohammad Hatta di Pengadilan Den Haag, Nederland, 9 Maret 1928, pidato pembelaan yang berjudul “Indonesië Vrij” (Indonesia Merdeka)[*]:
“Daar is maar één land, dat mijnland kan zijn.
“Het groeit naar de daad, en die daad is mijn.”
(Hanya ada satu negeri, yang layak jadi tanah tumpah-darahku.
Negeri itu berkembang berkat karya, dan karya itu hasil jerih-payahku.)
Jelaslah dengan dua kalimat penutup ini, berbeda dengan anggapan umum, kebangsaan bukanlah sekedar semangat, cita-cita, dan pemikiran politik, tapi terutama merupakan hasil evolusi pengelolaan masyarakat, hasil tindakan dan kerja terus-menerus segenap warga bangsa untuk dapat hidup layak sebagai bangsa. Kebangsaan, bukan sesuatu yang sekali jadi, tapi terus berkembang berkat jerih-payah para warganya. Keruntuhannya pun bukan terutama karena ancaman dari luar, melainkan karena kebodohan dan kelalaian para warganya.
Jadi, menyelenggarakan suatu majalah yang khusus menyiarkan masalah-masalah kebangsaan kita, tidak lebih daripada setitik karya kecil di tengah tak terhitung karya saudara sebangsa dan setanahair, karya kecil yang kebetulan hampir tidak pernah lagi dikerjakan akhir-akhir ini. Dengan makin maraknya demokratisasi di negeri kita, di tengah makin tajamnya persaingan antarbangsa dan makin runcingnya perbedaan semangat, cita-cita, pemikiran, dan tindakan di antara sesama warga bangsa kita, maka hadirnya suatu majalah kebangsaan tentu makin mendesak keperluannya.
(Parakitri T. Simbolon).

[*]Sumber kedua kalimat adalah “Indonesië Vrij: Pleitrede voor de Haagse Rechtbank 9 Maart 1928”, Mohammad Hatta, Verspreide Geschriften (Djakarta. Amsterdan. Surabaja: C.P.J. van der Peet, Penerbitan dan Balai Buku Indonesia, 1952), hlm. 209-308. Hatta mengutipnya dari puisi karya penyair dan patriot Vlaam, René de Clercq (1877-1932).
Sumber :zamrudkatulistiwa.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar