Selasa, 21 Februari 2012

New South Wales Larang Merokok di Luar

Sidney: New South Wales (NSW), sebuah negara bagian di Australia, akan memberlakukan larangan merokok di luar ruangan bagi para penduduknya mulai 2015 mendatang. Tempat-tempat umum, seperti taman bermain, lapangan olahraga umum, kolam renang, halte angkutan umum, dan area makan outdoor, akan menjadi bebas asap rokok. 



Ketentuan itu berdasarkan reformasi tembakau yang diumumkan pada Selasa, 18 Februari, oleh Menteri Kesehatan NSW Jillian Skinner. Menurutnya, seperti diwartakan situs Xinhua, Selasa (18/2), pemerintah NSW akan mengambil langkah-langkah baru yang drastis untuk mengurangi dampak buruk tembakau bagi masyarakat Australia.

"Kesedihan dan biaya yang ditimbulkan akibat merokok pada keluarga. Dan beban ini membebani sistem kesehatan NSW. Masalah ini sederhana namun sama sekali tidak dapat diterima," kata Skinner.

Skinner mengatakan, ketentuan tersebut akan diperdebatkan di parlemen beberapa bulan mendatang. Menurutnya, ketentuan merokok yang ada, mengenai izin merokok di area makan outdoor, masih akan berlaku hingga Maret 2015.

"Pemerintah NSW akan memimpin kampanye pendidikan untuk menginformasikan kepada masyarakat, perusahaan, dan instansi, yang terkena dampak tentang perubahan ini," kata Skinner.

Sumber : www.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar