Senin, 26 Desember 2011

Perlancar Program E-KTP, Pelayanan Umum Dipindahkan

Sejak dimulainya pelayanan Elektronik KTP (E-KTP) pasca launching 26 September 2011 lalu, tempat pelayanan umum di Kantor Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dipindahkan dari tempat pelayanan sebagaimana biasanya ke ruang trantip. Hal ini dilakukan karena tempat pelayanan umum, konsentrasi digunakan untuk pembuatan E-KTP hingga sekitar 31 Desember 2011 mendatang. Pernyataan ini disampaikan Haryanto, SE, Camat Sukorejo Kota Blitar saat dikonfirmasi dhi ruang kerjanya Selasa (24/12).

Menurutnya, pelayanan secara umum untuk masyarakat sengaja di alihkan ke ruang yang lain, karena ingin pelayanan E-KTP di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar berjalan dengan baik. Pelayanan umum yang dimaksud, seperti proses pembuatan surat menyurat seperti Kartu Keluarga, termasuk pelayanan KTP regular. Hal ini dilakukan agar semua pelayanan bisa berjalan dengan baik. Meski pelayanan umum dipindahkan, tidak ada kendala. Karena semua sudah diantisipasi dengan baik. Menyinggung tentang personil menurutnya sudah cukup dengan melibatkan petugas sekitar 12 orang. Sejumlah petugas ini bekerja mulai pukul 07.30 hingga sekitar pukul 21.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang sudah terbagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar